UJIAN TENGAH SEMESTER GENAP TAHUN AKADEMI 2012-2013
Mata Kuliah: Akuntansi Perpajakan
Hari/Tanggal: Jumat, 3 Mei 2013
Waktu: 13.30 – 15.30
Dosen: Tim Dosen
Sifat Ujian: Tutup Buku (Soal Wajib Dikembalikan)
1. PPh Pasal 21 atas
Pegawai Tetap (Bobot 20%)
Tuan Imam (memiliki
NPWP) adalah pegawai dari PT Lintas Banua. Gaji dan imbalan lainnya yang
diterima setiap bulan selama tahun 2012 adalah sebagai berikut:
-
Gaji
pokok sebesar Rp 12.500.000.
-
Tunjangan
transport Rp 1.250.000.
-
Iuran
jaminan Hari Tua sebesar Rp 500.000 ditanggung pemberi kerja.
-
Iuran
pensiun
sebesar Rp 100.000 ditanggung pemberi kerja.
-
Premi
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp 75.000 ditanggung pemberi kerja.
-
Premi
Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 50.000 ditanggung pemberi kerja.
Dari
pihak pegawai, yang bersangkutan tiap bulan menanggung:
-
Iuran
Jaminan Hari Tua sebesar Rp 275.000.
-
Iuran
pensiun
sebesar Rp 200.000.
Perusahaan mengikuti
program pensiun untuk para karyawannya. Badan Dana Pensiun yang mengelola iuran
dana pensiun
tersebut pendiriannya telah disyahkan oleh Menteri Keuangan. Disamping itu,
Perusahaan juga mengikuti program Jamsostek dengan menanggung premi JKK dan
premi JKM.
Tuan
Imam statusnya kawin dengan tanggungan 5 orang anak.
Berdasarkan
data-data tersebut di atas, Saudara/i diminta untuk:
a.
Menghitung
PPh Pasal 21 yang harus dipotong atas gaji tersebut setiap bulan.
b.
Menghitung jumlah
imbalan kerja yang diterima bersih (take
home pay) setiap bulan.
c.
Membuat jurnal pada saat
pembayaran gaji oleh PT Lintas Banua.
d.
Membuat jurnal pada saat
penyetoran PPh Pasal 21.
e.
Membuat jurnal pada saat
penyetoran Iuran Tunjangan Hari Tua dan Iuran Pensiun.
f.
Membuat jurnal pada saat penyetoran Premi Jaminan Kematian dan Premi Jaminan
Kecelakaan Kerja.
2. PPh Pasal 26 (Bobot 10%)
Tuan Kim Jo Lee
bekerja di PT Korea Electronics Indonesia, sebuah
perusahaan PMA yang berkedudukan di Cikarang, Jawa Barat. Beliau ditugaskan di
Indonesia oleh Korea Electronics Co.
Ltd., yang berkedudukan di Korea Selatan untuk jangka waktu 5 (lima) bulan.
Atas pekerjaan yang dilakukan, yang bersangkutan diberikan imbalan sebesar US$
5.000/bulan mulai bulan Juni 2012 sampai dengan
Oktober 2012.
Kurs tengah BI untuk US$ 1 yang berlaku adalah Rp 9.000 untuk Juni 2012,
Rp 9.100
Juli 2012,
Rp 9.200
Agustus 2012,
Rp 9.350
September 2012
dan Rp 9.500 Oktober 2012,
sedangkan Kurs Menteri Keuangan (KMK) selama 5 bulan tersebut adalah sama Rp 9.
500.
Tuan Kim Jo
Lee sudah kawin dan mempunyai 3 orang anak.
Berdasarkan data
tersebut di atas, Saudara/i diminta untuk:
a.
Menghitung PPh Pasal
26 yang terhutang setiap bulan.
b.
Menghitung jumlah
imbalan kerja yang diterima bersih (take
home pay) setiap bulan.
c.
Membuat jurnal pada saat
pembayaran gaji.
d.
Membuat jurnal pada saat
penyetoran PPh Pasal 26.
3. PPh Pasal 21 atas Tenaga Ahli (Bobot 10%)
Tuan Hendrikus SE,
Ak., (memiliki NPWP) telah melakukan pekerjaan penyusunan laporan keuangan
tahun 2012PT
Anugerah Bersama dengan imbalan fee sebesar Rp 200.000.000.
Tuan Hendrikus SE, Ak., adalah seorang akuntan publik.
Berdasarkan data-data
tersebut di atas, Saudara/i diminta untuk:
a. Menghitung PPh Pasal
21 dan PPN yang terhutang atas pembayaran imbalan jasa
kepada akuntan publik tersebut.
b. Membuat jurnal pada saat pembayaran imbalan jasa kepada akuntan publik bagi
PT
Anugerah Bersama.
c.
Membuat jurnal pada saat
penyetoran PPh Pasal 21.
d. Membuat jurnal bagi Tuan
Hendrikus SE, Ak., pada saat penerimaan imbalan jasa.
4. PPh Pasal 22 Bendaharawan (Bobot 10%)
PT Komputer Anda adalah perusahaan perdagangan komputer dan
perlengkapannya. Disamping penjualan yang dilakukan kepada pihak swasta,
Perusahaan juga melayani pemesanan dari instansi pemerintah. Untuk penjualan ke
instansi pemerintah, atas pembayaran yang seharusnya diterima, dipotong/dipungt
pajak-pajak, yakni PPh Pasal 22 dan PPN. Besarnya PPh Pasal 22 adalah 1,5% dari
nilai bruto sebelum PPN.
Pada tanggal 25 September 2012, PT Komputer Anda telah menjual tunai 50
unit komputer senilai Rp330.000.000 (harga sudah termasuk PPN) kepada Pemda
Bekasi.
Berdasarkan data-data
tersebut di atas, Saudara/i diminta untuk:
a.
Menghitung
PPh Pasal
22dan PPN yang terhutang/harus dipungut oleh Pemda Bekasi.
b. Membuat jurnal pada saat penerimaan kas bagi PT Komputer Anda.
5. PPh Pasal 23 (Bobot 15%)
PT Alam Rayapada tanggal 16 Oktober
2012 membayar sewa mobil ke PT Mobilindo Rental sebesar
Rp275.000.000 (harga sudah termasuk PPN).
Berdasarkan data-data
tersebut di atas, Saudara/i diminta untuk:
a.
Menghitung
PPh Pasal
23dan PPN yang terhutang atas pembayaran sewa mobil
tersebut.
b. Membuat jurnal pada saat pembayaran sewa bagi PT Alam Raya.
c.
Membuat jurnal pada saat
penyetoran PPh Pasal 23 bagi PT Alam Raya.
d. Membuat jurnal pada saat penerimaan tunai sewa mobil bagi PT Mobilindo
Rental.
6. PPh Pasal 24 (Bobot 15%)
PT Danau Toba selama tahun 2012 memperoleh penghasilan sebagai berikut:
|
Laba dari Indonesia
|
Rp10.000.000.000
|
|
|
Laba dari Jerman
|
Rp 3.000.000.000
|
Tarif pajak atas penghasilan di Jerman 28%
|
|
Laba dari Belanda
|
Rp 2.000.000.000
|
Tarif pajak atas penghasilan di Belanda 22,5%
|
Setelah dipotong pajak atas penghasilan di luar negeri, saldo laba tersebut
ditransfer ke Indonesia secara tunai.
Berdasarkan data-data
tersebut di atas, Saudara/i diminta untuk:
a.
Menghitung
PPh terhutang tahun 2012.
b.
Menghitung PPh Pasal 24
yang dapat dikreditkan.
c. Membuat jurnal pada saat mencatat penghasilan dari Jerman dan Belanda.
7. PPh Pasal 25/PPh Pasal
29 (Bobot 20%)
Penghasilan Neto/Penghasilan Kena Pajak PT Anugerah Sejahtera pada tahun
2012 adalah sebesar Rp5.800.000.000. Data-data lain sehubungan dengan pemotongan/pemungutan
pajak dan penyetoran pajak oleh Wajib Pajak adalah sebagai berikut:
|
- Pungutan PPh Pasal 22
|
Rp 75.550.000
|
|
- Potongan PPh Pasal 23
|
Rp 50.725.000
|
|
-
Potongan PPh Pasal 24
*)
|
Rp 123.725.000
|
|
-
Pembayaran PPh Pasal
25 untuk tahun 2012
|
Rp1.080.000.000
|
*) Jumlah PPh Pasal 24 tersebut adalah jumlah PPh yang dapat dikreditkan.
Berdasarkan
data-data tersebut di atas, Saudara/i diminta untuk:
a.
Menghitung jumlah pajak terhutang untuk tahun 2012.
b.
Menghitung jumlah pajak
yang masih harus disetor (PPh pasal 29) atau pajak yang lebih disetor (PPh
pasal 28A) untuk tahun 2012.
c.
Membuat jurnal penutup
atas hutang pajak dan semua kredit pajak.
d.
Membuat jurnal pada saat
penyetoran PPh Pasal 29, apabila terdapat PPh yang masih harus disetor tahun
2012.
e. Menghitung angsuran bulanan (PPh Pasal 25) tahun 2013, dan membuat jurnal
pada saat pengakuan dan penyetorannya.
Selamat
Mengerjakan
Semoga
Sukses