Friday, October 10, 2014

Usaha Kecil Menengah (UKM)



TIGA MODEL PEMBINAAN UKM
1.   MODEL APEC
Pada tahun 1995 telah mengindetifikasikan lima pokok penting dalam proses pembinaaan dan pengembangan UKM
SDM
Keuangan
Teknologi dan teknologi sharing
Akses pasar
Akses informasi
2.   MODEL UNDP
Pada tahun 1997 mengemukakan bahwa di perlukan support yang terdiri atas tujuh bidang
SDM
Advisory services
Keuangan
Akses pasar
Infrastruktur
Jaringan usaha dan asosiasi sektoral
Teknologi
3.   MODEL SINGAPURA
Pada tahun 1993 menyetarakan program bantuan terhadap UKM sesuai dengan tahap pengembangan UKM ada empat tahap yang di lakukan UKM
Start up
Growt
Expansion
Goin-oveseas
KEKUATAN DAN KELEMAHAN DI INDONESIA
1.   SUMBER DAYA MANUSIA
KEKUATANNYA,
a.    memiliki motivasi yang kuat untuk mempertahankan usahanya
b.   Supply tenaga kerja berlimpah dan upah yang murah
KELEMAHANNYA,
a.    Kualitas SDM (pendidikan formal) rendah termasuk peluang bisnis yang terbatas
b.   Produktifitas rendah
c.    Etos kerja & disiplin rendah
d.   Pengguna tenaga kerja cenderung eksploratif dengan tujuan mengejar targetnya
e.    Sering mengandalkan anggota keluarga sebagai pekerja tidak dibayar

2.   EKONOMI (BISNIS)
KEKUATANNYA,
a.    Mengandalkan sumber-sumber keuangan informal yang mudah di peroleh
b.   Mengandalkan bahan baku local (tergantung jenis produk yang dibuat)
c.    Melayani segmen pasar bawah yang tinggi kemitraan
         KELEMAHANNYA,
a.    nilai tambah yang diperoleh rendah & akumulasi sulit terjadi
b.   manajemen keuangan yang buruk

Menurut UU No. 20 tahun 2008
a.    Usaha mikro adalah usaha produktif milik perorangan atau badan usaha perorangan yang memenuhi criteria usaha mikro sebagaimana di atur dalam undang2 ini.

b.   Usaha menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebgaimana diatur dalam undanga2 ini.
c.    Usaha kecil adalah usaha ekonomi produtif yang berdiri sendiri, yang dilakukan orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi criteria usaha kecil sebagaimana di atur dalam undang2 ini
d.   Usaha besar adalah usaha ekonomi produktif yang dilakukan oleh badan usaha dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan lebih besar dari usaha menengah yang meliputi usaha nasioanal milik negara atau swasta, usaha patungan, dan usaha asing yang melakukan kegiatan ekonomi di Indonesia.
KRITERIA UKM
Usaha mikro
Memiliki kekayaan bersih paling banyak 50jt tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak 300jt
Usaha kecil
Meiliki kekayaan bersih lebih dari 50jt sampai dengan paling banyak 500 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari 300juta sampai dengan 2M500jt
Criteria usaha menengah
Memiliki kekayaan bersih 500jt sampai 10M tidak termasuk tanah dan bangunan.
Meiliki hasil penjualan tahunan paling banyak 2M500jt sampai dengan 50M

POLA KEMITRAAN USAHA (NO 9 TH 1995)
POLA INTI PLASMA , adalah hubungan kemitraan antara UKM dan usaha besar, yang di dalamnya UKM bertindak sebagai inti dan UKM sebagai plasma. Perusahaan ini melaksanakan pembinaan mulai dari antara lain penyediaan sarana produksi, bimbingan teknis dan pemasaran hasil produksi.
POLA SUBKONTRAK, adalah hubungan kemitraan antara UKM dengan usaha besar, dimana memproduksi komponen yang diperlukan oleh usaha besar sebagai bagian dari produksi
POLA DAGANG UMUM ,adalah hubungan kemitraan antara UKM dengan usaha besar, dimana usaha besar memasarkan hasil produksi UKM dan UKM memasok kebutuhan yang diperlukan usaha besar sebagai mitranya.
POLA WARALABA, adalah hubungan kemitraan dimana usaha besar sebagai pemberi waralaba memberikan hak penggunaan lisensi, merk dagang dan saluran distribusinya kepada penerima waralaba dengan disertai bantuan bimbingan manajemen
POLA KEAGENAN, adlah hubungan kemitraan dimana UKM diberi hak khusus untuk memasarkan barang dan jasa kepada usaha besar sebagai mitranya.
  
Kriteria pembinaan UKM, dibagi atas :
1.   LIVELIHOOD ACTIVITIES
A.   UKM bertujuan mencari kesempatan kerja
B.   Tidak memiliki jiwa enterpreneurship
C.   Sebagai sektor informal
D.  Terbanyak di Indonesia
2.   MIKRO ENTERPRISES
A.   Tidak bersifat enterpreneurship
B.   Bersifat pengrajin
C.   Jumlah relatif banyak
3.   SMALL DINAMIC ENTERPRISES
A.   Memiliki jiwa enterpreneurship
B.   Jumlahnya di Indonesia lebih kecil dari LIVELIHOOD dan MIKRO ENTERPRISES
C.   Bisa menentukan pekerjaan sub kontrak dan ekspor
D.  Usaha besar awalnya dari sini
4.   FAST MOVING ENTERPRISES
A.   Memiliki jiwa enterpreneurship sejati
B.   Dapat memunculkan usaha yang besar
C.   Jumlah sedikit dari kategori MIKRO dan SMALL DINAMIC

UKM yang Go International
1.   Leading firm, perusahaan yang global menggunakan UKM sebagai supplier/distributornya
2.   Trading firm, perusahaan dagang yang melakukan kemitraan dagang dengan berbagai UKM diberbagai negara
3.   Domestic Network, dijalin suatu network antara berbagai UKM diberbagai negara untuk bersama-sama masuk pasar global
4.   Keiretsu, UKM dijadikan sebagai bagian penting dari kelompok perusahaan besar yang sudah global
5.   Innovation Option, UKM yang inovatif menjual barang dan jasa ke pasar global.
Kelemahan Usaha Kecil Menengah :
1.   Keterbatasan dalam menjangkau informasi bisnis yg diperlukan
2.   Keterbatasan dalam akses pasar dan sumber faktor produksi
3.   Kelemahan dalam permodalan dan sumber permodalan
4.   Keterbatasan dalam akses dan penguasaan teknologi
5.   Kelemahan dibidang organisasi dan manajemen
6.   Ketebatasan jaringan usaha dan kerjasama
7.   Kurang berpengalaman dalam memenuhi persyaratan standar komoditi
8.   Kurang pengalaman untuk mengikuti tender.

Kelebihan usaha kecil menengah adalah :
1. Seluruh laba menjadi miliknya. Bentuk perusahaan perseorangan memungkinkan pemilik menerima 100% laba yang dihasilkan perusahaan.
2. Kepuasan Pribadi. Prinsip satu pimpinan merupakan alasan yang baik untuk mengambil keputusan.
3. Kebebasan dan Fleksibilitas. Pemilik perusahaan perseorangan tidak perlu berkonsultasi dengan orang lain dalam mengambil keputusan.
4. Sifat Kerahasiaan. Tidak perlu dibuat laporan keuangan atau informasi yang berhubungan dengan masalah keuangan perusahaan. Dengan demikian masalah tersebut tidak dapat dimanfaatkan oleh pesaing.

Kriteria UKM dilihat dari ciri2nya
1.   Struktur organisasi yg sangat sederhana
2.   Tanpa staf yg berlebihan
3.   Pembagian kerja yang “kendur”
4.   Memiliki hirarki manajerial yang pendek
5.   Aktivitas sedikit yg formal, dan sedikit menggunkan proses perencanaan
6.   Kurang membedakan aset pribadi dari aset perusahaan.



Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut:
1.   Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
2.   Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah)
3.   Milik Warga Negara Indonesia
4.   Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar
5.   Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.

Hubungan UKM dalam ekonomi Indonesia
Di Indonesia, UKM adalah tulang punggung ekonomi Indonesia. Jumlah UKM hingga 2011 mencapai sekitar 52 juta . UKM di Indonesia sangat penting bagi ekonomi karena menyumbang 60% dari PDB dan menampung 97% tenaga kerja. Tetapi akses ke lembaga keuangan sangat terbatas baru 25% atau 13 juta pelaku UKM yang mendapat akses ke lembaga keuangan . Pemerintah Indonesia, membina UKM melalui Dinas Koperasi dan UKM, di masing-masing Provinsi atau Kabupaten/Kota.
Pengertian koperasi menurut UU no 25/92
Badan usaha yang beranggotakan badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan  asas keluargaan.
Pengertian koperasi menurut moh hatta
Koperasi di dirikan sebagai persekutuan kaum yang lemah untuk membela keperluan hidupnya, mencapai keperluan hidupnya engan ongkos yang semurah-murahnya, itulah yang dituju. Pada koperasi di dahulukan keperluan bersama , bukan keuntungan.
Perbedaan koperasi  dengan gotong royong
Koperasi
a.    Mempunyai kedudukan sebagai badan hukum
b.   Mempunyai aturan tertulis yaitu anggaran dasar anggaran rumah tangga dll
c.    Hubungan antar anggota bersifat rasional dan objektif
d.   Mempunyai cara perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dll
e.    bersifat dinamis dan peka thdp kemajuan ilmu IPTEK
Gotong-royong
a.    bukan merupakan badan hukum
b.   tidak memiliki aturan tertulis
c.    hubungan antar anggota cenderung emosional
d.   bertindak secara spontan sporadic dan tidak teratur
e.    cenderung bersifat statis dan tradisional
Prinsip-prinsip Rochdale
a.   Barang2 dijual bukan barang palsu dan dgn timbangan yg benar
b.   Penjualan barang dengan tunai
c.   Harga penjualan menurut harga pasar
d.   Masing2 anggota mempunyai  1 suara
e.   Keanggotaannya bersifat sukarela
Prinsip-prinsip ICA
a.    Keanggotannya bersifat terbuka
b.   Pengawasan dilakukan scr demokratis
c.    Pembagian sisa hasil usaha berdasarkan pertisipasi masing2 anggota
d.   Netral dlm lapangan politik dan agama
e.    Tata niaga dijalankan scra adil
f.     Menyelenggarakan pendidikan
Prinsip-prinsip koperasi Indonesia
a.    Keanggotannya bersifat sukarela, terbuka
b.   Pengelolaan dilakukan scr demokratis
c.    Pembagian sisa hasil usaha dilakukan scr adil dan sebanding dgn besarnya jasa usaha masing2 anggota
d.   Pemberian balas jasa yg terbatas pd modal
e.    Kemandirian
Perbedaan antara koperasi dan non koperasi
Koperasi
a.    Dasar tujuan, berdasarkan asas kekeluargaan kesejahteraan bersama
b.   Sifat ke anggotaan, terbuka dan sukarela
c.    Kekuasaan tertinggi, rapat anggota
d.   Hak suara, satu orang, satu suara
e.    Pembagian untung,  berdasarkan besarnya jasa masing2 anggota
f.     Tingkat bunga atas modal, dibatasi
g.    Pengawasan, berada pada anggota atas asas keadilan dan kesamaan derajat
h.   Manfaat, anggota memperoleh manfaat atas jasa anggota
i.     Struktur manajer, dari bawah ke atas
Non koperasi
a.   Dasar tujuan, berorientasi pada keuntungan
b.   Sifat ke anggotaan, terdapat pembatasan
c.   Kekuasaan tertinggi,  saham
d.   Hak suara, satu orang, lebih dari satu suara
e.   Pembagian untung,  berdasrkan besarnya modal yang ditanam
f.    Tingkat bunga atas modal, tidak dibatasi
g.   Pengawasan,  sebanding dengan modal yang ditanamkan
h.   Manfaat, penanam modal memperoleh bagian laba sebesar modal yang ditanamkan
i.    Struktur manajer, dari atas ke bawah

















USAHA KECIL MENENGAH




Disusun Oleh :
Febriany Utami                                (023110018)
Melati Oktaviane Virgina                (023110019)
Yosephine Valencia                          (023110040)
Grace Maria Wua                    (023110045)
Muhammad Faldy                            (023110113)


UNIVERSITAS TRISAKTI
KAMPUS F
Jalan A Yani (By Pass)
Jakarta


2012


KATA PENGANTAR

Penulisan makalah ini merupakan salah satu persyaratan untuk menyelesaikan mata kuliah “Ekonomi Skala Kecil Menengah dan Koperasi”. Penulis berharap makalah ini dapat membantu pembaca dalam memahami pembagian Usaha Kecil Menengah berdasarkan kriteria entrepreneurship.
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan yang Maha Esa atas berkat dan rahmat yang telah diberikan kepada penulis, sehingga makalah ini dapat diselesaikan dengan baik. Terima kasih juga kepada pihak-pihak yang telah membantu penulis dalam penulisan makalah ini,khususnya
1.   Ibu Siska Damayanti, selaku dosen penulis yang telah memberikan tugas yang sangat bermanfaat bagi penulis.
2.   Para narasumber makalah, yang sudah memberikan sedikit waktunya untuk membagi info untuk pembuatan makalah ini.
3.   Keluarga, yang telah memberikan dorongan dan bantuan serta pengertian yang besar kepada penulis untuk menyelesaikan makalah ini.
4.   Semua pihak yang tidak dapat disebutkan satu per satu, yang telah memberikan bantuan dalam penulisan makalah ini.
Makalah ini memuat data-data mengenai pembagian Usaha Kecil Menengah berdasarkan kriteria entrepreneurship serta hasil wawancara dari para narasumber. Penulis sangat menerima apabila para pembaca memberi saran dan kritik karena makalah ini masih jauh dari sempurna dan masih banyak terdapat kekurangan. Penulis berharap saran dan kritik tersebut akan menjadi semangat penulis dalam membuat makalah selanjutnya menjadi lebih baik lagi dan dapat menjadi bahan bacaan yang dapat bermanfaat demi peningkatan mutu pendidikan bangsa.

Penulis

DAFTAR ISI

Kata Pengantar............................................................................ i
Daftar Isi...................................................................................... ii
I.             Pendahuluan................................................................. 1
1.1 Latar Belakang........................................................ 1
1.2 Tujuan..................................................................... 1
1.3 Rumusan Masalah.................................................. 1
II....... Livelihood Activities.................................................... 2
.......... 2.1 Pengertian Livelihood Activities........................... 2
.......... 2.2 Hasil Wawancara..................................................... 2
III...... Micro Enterprise........................................................... 4
.......... 3.1 Pengertian Micro Enterprise.................................. 4
.......... 3.2 Hasil Wawancara..................................................... 4
IV...... Small Dinamic Enterprise............................................ 5
.......... 4.1 Pengertian Small Dinamic Enterprise................... 5
.......... 4.2 Hasil Wawancara..................................................... 5
V....... Fast Moving Enterprise................................................ 7
.......... 5.1 Pengertian Fast Moving Enterprise....................... 7
.......... 5.2 Hasil Wawancara..................................................... 7
VI...... Penutup......................................................................... 8
.......... Kesimpulan................................................................... 8

.......... Lampiran




BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang
Latar belakang penulisan makalah ini adalah melakukan penelitian yang bertujuan untuk mengetahui penggolongan jenis Usaha Kecil Menengah berdasarkan kriteria entrepreneurship.

1.2    Tujuan
          1. Sebagai tugas mata kuliah Usaha Kecil Menengah dan Koperasi
2. Dapat mengetahui hal-hal yang mempengaruhi pembagian Usaha Kecil Menengah berdasarkan kriteria entrepreneurship.

1.3    Rumusan Masalah
          1. Siapa nama pemilik usaha?
          2. Apa jenis usaha yang dijalankan?
          3. Dimana dan sejak kapan usaha itu dijalankan?
          4. Berapa pendapatan bersih yang diterima pemilik usaha?
          5. Termasuk golongan manakah usaha tersebut?
BAB II
LIVELIHOOD ACTIVITIES

2.1    Pengertian Livelihood Activities
Livelihood activities merupakan kategori usaha kecil menengah yang pada umumnya bertujuan mencari kesempatan kerja untuk mencari nafkah. Para pelaku dikelompok ini tidak memiliki jiwa kewirausahaan. Kelompok ini disebut sebagai sector informal. Di Indonesia jumlahh usaha kecil menengah kategori ini sangat besar.

2.2    Hasil Wawancara
Sri Mariati atau yang biasa dipanggil Bude adalah seorang penjual makanan dan minuman di kantin kampus F Trisakti, Jakarta. Ia memulai berjualan di kampus Trisakti sejak tahun 2005.
Awalnya ia berjualan di kantin lantai dua atau yang dikenal dengan sebutan kaldu (kantin lantai dua). Modal awal membuka usaha ini adalah sebesar Rp 500.000,-. Dengan modal sebesar itu, ia bisa membeli 15 ekor ayam. Ia biasa membeli bahan untuk berjualan di Pasar Cakung. Satu tahun pertama berjualan, banyak hal yang dialami, salah satunya adalah makanan dan minuman yang ia jual sempat tidak laku.
Pada tahun 2010, ia pindah jualan di lantai bawah dekat masjid, yaitu di kantin pelangi. Semenjak itu ia dikenal dengan nama Bude oleh para mahasiswa Trisakti yang biasa makan di kantin tersebut. Harga makanan yang dijual Bude antara Rp 6.000,- sampai Rp 11.000,-
Di kantin pelangi tersebut, tidak hanya Bude yang berjualan, namun Bude tetap menghadapi persaingan yang ada dengan bersikap santai. “ Dalam menghadapi persaingan, Bude santai saja, karena rezeki itu Allah yang mengatur. Bude senang jika jualannya sama-sama laku, jika yang lain tidak laku dan Bude yang laku, Bude akan merasa tidak enak,” ujar Bude. Ia bersyukur karena selama berjualan disitu, tidak ada mahasiswa yang pernah komplain kepadanya.
Perempuan kelahiran Yogyakarta,23 agustus 1918 ini, membuka usaha ini untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Ia bisa memperoleh hasil penjualan sebesar Rp 300.000,- per harinya. Hasil penjualan tersebut pun tidak menentu karena pada saat ujian dan semester pendek/perbaikan, mahasiswa yang makan di kantin hanya sedikit. Selain itu, ia harus membayar uang sewa tempat ia berjualan sebesar Rp 5.000.000,- per tahun. Oleh sebab itu, pendapatan bersih yang didapat Bude adalah Rp 1.500.000,- per bulan. Hasil pendapatannya tersebut, ia gunakan untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari serta untuk menyekolahkan kedua cucunya yang kini tinggal bersama dengannya di Bekasi.
BAB III
MICRO ENTERPRISE

3.1    Pengertian Micro Enterprise
Micro enterprise adalah usaha kecil menengah yang lebih bersifat pengrajin dan tidak bersifat kewirausahaan. Jumlah usaha kecil menengah ini di Indonesia juga cukup besar.

3.2    Hasil Wawancara
Sayid Saleh Al Hamid adalah seorang pengrajin kain batik di Jakarta. Ia memulai usahanya sejak tahun 1989. Awalnya ia mendirikan usahanya di Bali dan kemudian ia pindah ke Jakarta. Usahanya di Jakarta sudah berjalan selama 23 tahun.
Pria yang hanya lulusan SD ini, memilih usaha ini awalnya karena menurut dia bidang ini prospek usahanya masih bagus dan pesaingnya juga tidak terlalu banyak. “Pesaing memang banyak, tetapi usaha harus tetap jalan, yang terpenting adalah kreatif dalam menciptakan produk,” ujarnya. Usaha ini pun tidak memiliki nama karena masih merupakan usaha kecil-kecilan.
Dalam menjalankan usahanya, ia dibantu oleh 8-10 orang karyawannya. Hasil penjualan yang ia dapatkan kurang lebih sebanyak Rp 15.000.000,-. Dari hasil penjualan tersebut ia harus membayar gaji karyawan dan sewa rumah tempat ia menjalankan usaha ini. Oleh sebab itu, keuntungan bersih yang ia dapat sebesar Rp 3.000.000,- per bulan. Namun hasil yang dia peroleh terkadang tidak menentu.
BAB IV
SMALL DYNAMIC ENTERPRISES

4.1    Pengertian Small Dynamic Enterprises
Small dynamic enterprises adalah usaha kecil menengah yang cukup memiliki jiwa kewirausahaan. Kelompok ini sudah mampu menerima pekerjaan subkontrak dan mampu menerima pesanan dalam jumlah banyak. Jumlah kelompok usaha ini jauh lebih kecil dari jumlah usaha kecil menengah yang masuk kategori satu dan dua.

4.2    Hasil Wawancara
Agus Pramono atau yang lebih dikenal dengan sebutan Mas Mono, memulai usahanya sejak tahun 2001. Ia memulai usahanya dengan berjualan di warung ayam bakar kaki lima di depan Universitas Sahid. Modal awal yang ia miliki adalah lima ekor ayam per hari.
Seiring dengan berjalannya waktu, ada seorang pelanggan yang menyewakan tempat berjualan kepadanya yaitu di Tebet. Kemudian ia memberi nama usahanya “Ayam Bakar Mas Mono”. Semenjak itu, jumlah pelanggan terus bertambah. Oleh sebab itu, Mas Mono pun berpikir untuk membuka cabang dan sekarang ia sudah mampu membuka 23 cabang di berbagai tempat, seperti di Jakarta, Depok, dan Bogor. Menu spesialnya adalah ayam bakar, sedangkan untuk minuman yaitu jus stroberi dan es teler. Jam buka operasional restoran ini adalah dari jam 9.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB.
Ayam Bakar Mas Mono juga melayani jasa catering. Pelanggan tetap untuk catering tersebut adalah stasiun TV swasta, seperti ANTV, Trans TV, dan Trans7.
Usaha yang ia jalani tidak selalu mulus, terkadang ada pelanggan yang komplain soal pelayanan yang diberikan oleh karyawannya. Jumlah karyawan yang ada terkadang tidak mampu untuk melayani banyaknya pelanggan yang datang jika keadaan sedang ramai. Ia berharap pelanggan mampu memahami keadaannya. Namun kritik atau komplain tersebut dijadikan sebagai pertimbangan untuk lebih mengembangkan kualitas pelayanan di restorannya.
Kunci sukses Mas Mono adalah ia menerapkan kata-kata mutiara seperti “Dimana ada kemauan,disitu pasti ada jalan”, di dalam kehidupannya, ia percaya jika kata-kata itu benar-benar diterapkan dalam kehidupan dengan baik maka akan menuntun kehidupan seseorang ke arah yang lebih baik.
BAB V
FAST MOVING ENTERPRISE

4.1    Pengertian Fast Moving Enterprise
Fast moving enterprise adalah usaha kecil menengah yang mempunyai jiwa kewirausahaan dan sudah mampu untuk melakukan ekspor. Kelompok ini jumlahnya juga lebih sedikit dari usaha kecil menengah kategori satu dan dua.

4.2    Hasil Wawancara
Ahmad adalah seorang pelukis. Ia menjadi pelukis berawal dari hobi. Pria kelahiran Grobogan ini sudah hobi menggambar sejak duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Ia mulai serius menekuni usaha di bidang ini adalah sejak tahun 2004. Awalnya ia di Solo dan sudah memiliki galeri, kemudian pada tahun 2011 ia pindah ke Jakarta dan sekarang menyewa tempat di Pasar Seni, Ancol.
Hasil lukisan yang ia buat, lebih banyak dipesan pembeli yang berasal dari luar negeri. Biasanya pembeli tersebut berasal dari Malaysia dan Singapura. Ia pun pernah mengadakan pameran di luar negeri. Tema lukisan yang ia buat pun tergantung dari pesanan si pembeli. Namun menurut dia yang paling sulit untuk dilukis adalah muka dan tangan manusia. Harga lukisan ia tentukan berdasarkan ukuran dan tingkat kesulitan gambar yang diminta. Lukisan dengan ukuran kecil dijual dengan harga sekitar Rp 350.000,- sampai dengan Rp 3.000.000,-. Sedangkan untuk ukuran besar, dijual paling murah dengan harga Rp 20.000.000,-.
Dalam menghadapi persaingan, ia mengatakan harus yakin dalam menjalani usahanya dan baik serta jujur kepada pembeli.


BAB VI
PENUTUP

6.1    Penutup
Demikian yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahan dalam makalah ini . Penulis banyak berharap para pembaca memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis yang dapat membantu penulis dalam pembuatan makalah selanjutnya. Semoga makalah ini berguna bagi penulis dan para pembaca.

6.2    Kesimpulan
Usaha Kecil Menengah berdasarkan criteria entrepreneurship dibagi menjadi empat, yaitu livelihood activities, micro enterprise, small dynamic enterprises, dan fast moving enterprise.



No comments:

Post a Comment