TIGA MODEL PEMBINAAN
UKM
1.
MODEL APEC
Pada
tahun 1995 telah mengindetifikasikan lima pokok penting dalam proses pembinaaan
dan pengembangan UKM
SDM
Keuangan
Teknologi
dan teknologi sharing
Akses
pasar
Akses
informasi
2.
MODEL UNDP
Pada
tahun 1997 mengemukakan bahwa di perlukan support yang terdiri atas tujuh
bidang
SDM
Advisory
services
Keuangan
Akses
pasar
Infrastruktur
Jaringan
usaha dan asosiasi sektoral
Teknologi
3.
MODEL SINGAPURA
Pada
tahun 1993 menyetarakan program bantuan terhadap UKM sesuai dengan tahap
pengembangan UKM ada empat tahap yang di lakukan UKM
Start
up
Growt
Expansion
Goin-oveseas
KEKUATAN DAN
KELEMAHAN DI INDONESIA
1.
SUMBER DAYA MANUSIA
KEKUATANNYA,
a.
memiliki motivasi yang kuat untuk
mempertahankan usahanya
b.
Supply tenaga kerja berlimpah dan upah
yang murah
KELEMAHANNYA,
a.
Kualitas SDM (pendidikan formal)
rendah termasuk peluang bisnis yang terbatas
b.
Produktifitas rendah
c.
Etos kerja & disiplin rendah
d.
Pengguna tenaga kerja cenderung
eksploratif dengan tujuan mengejar targetnya
e.
Sering mengandalkan anggota keluarga
sebagai pekerja tidak dibayar
2.
EKONOMI (BISNIS)
KEKUATANNYA,
a.
Mengandalkan sumber-sumber keuangan
informal yang mudah di peroleh
b.
Mengandalkan bahan baku local
(tergantung jenis produk yang dibuat)
c.
Melayani segmen pasar bawah yang
tinggi kemitraan
KELEMAHANNYA,
a.
nilai tambah yang diperoleh rendah
& akumulasi sulit terjadi
b. manajemen
keuangan yang buruk
Menurut UU No. 20
tahun 2008
a. Usaha mikro
adalah usaha produktif milik perorangan atau badan usaha perorangan yang memenuhi
criteria usaha mikro sebagaimana di atur dalam undang2 ini.
b. Usaha menengah
adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang
perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang
perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau menjadi bagian baik langsung maupun
tidak langsung dengan usaha kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan
bersih atau hasil penjualan tahunan sebgaimana diatur dalam undanga2 ini.
c. Usaha kecil
adalah usaha ekonomi produtif yang berdiri sendiri, yang dilakukan orang
perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang
perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau menjadi bagian baik langsung maupun
tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi criteria
usaha kecil sebagaimana di atur dalam undang2 ini
d. Usaha besar
adalah usaha ekonomi produktif yang dilakukan oleh badan usaha dengan jumlah
kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan lebih besar dari usaha menengah
yang meliputi usaha nasioanal milik negara atau swasta, usaha patungan, dan
usaha asing yang melakukan kegiatan ekonomi di Indonesia.
KRITERIA UKM
Usaha mikro
Memiliki
kekayaan bersih paling banyak 50jt tidak termasuk tanah dan bangunan tempat
usaha
Memiliki
hasil penjualan tahunan paling banyak 300jt
Usaha kecil
Meiliki
kekayaan bersih lebih dari 50jt sampai dengan paling banyak 500 juta tidak
termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
Memiliki
hasil penjualan tahunan lebih dari 300juta sampai dengan 2M500jt
Criteria usaha menengah
Memiliki
kekayaan bersih 500jt sampai 10M tidak termasuk tanah dan bangunan.
Meiliki
hasil penjualan tahunan paling banyak 2M500jt sampai dengan 50M
POLA KEMITRAAN USAHA
(NO 9 TH 1995)
POLA INTI PLASMA ,
adalah hubungan kemitraan antara UKM dan usaha besar, yang di dalamnya UKM
bertindak sebagai inti dan UKM sebagai plasma. Perusahaan ini melaksanakan
pembinaan mulai dari antara lain penyediaan sarana produksi, bimbingan teknis
dan pemasaran hasil produksi.
POLA SUBKONTRAK,
adalah hubungan kemitraan antara UKM dengan usaha besar, dimana memproduksi
komponen yang diperlukan oleh usaha besar sebagai bagian dari produksi
POLA DAGANG UMUM ,adalah
hubungan kemitraan antara UKM dengan usaha besar, dimana usaha besar memasarkan
hasil produksi UKM dan UKM memasok kebutuhan yang diperlukan usaha besar
sebagai mitranya.
POLA WARALABA,
adalah hubungan kemitraan dimana usaha besar sebagai pemberi waralaba
memberikan hak penggunaan lisensi, merk dagang dan saluran distribusinya kepada
penerima waralaba dengan disertai bantuan bimbingan manajemen
POLA KEAGENAN, adlah
hubungan kemitraan dimana UKM diberi hak khusus untuk memasarkan barang dan
jasa kepada usaha besar sebagai mitranya.
Kriteria pembinaan
UKM, dibagi atas :
1.
LIVELIHOOD ACTIVITIES
A.
UKM
bertujuan mencari kesempatan kerja
B.
Tidak
memiliki jiwa enterpreneurship
C.
Sebagai
sektor informal
D. Terbanyak di Indonesia
2.
MIKRO ENTERPRISES
A.
Tidak
bersifat enterpreneurship
B.
Bersifat
pengrajin
C.
Jumlah
relatif banyak
3.
SMALL DINAMIC ENTERPRISES
A.
Memiliki
jiwa enterpreneurship
B.
Jumlahnya
di Indonesia lebih kecil dari LIVELIHOOD dan MIKRO ENTERPRISES
C.
Bisa
menentukan pekerjaan sub kontrak dan ekspor
D. Usaha besar awalnya dari sini
4.
FAST MOVING ENTERPRISES
A.
Memiliki
jiwa enterpreneurship sejati
B.
Dapat
memunculkan usaha yang besar
C.
Jumlah
sedikit dari kategori MIKRO dan SMALL DINAMIC
UKM yang Go
International
1.
Leading firm, perusahaan yang global menggunakan UKM sebagai
supplier/distributornya
2.
Trading firm, perusahaan dagang yang melakukan kemitraan dagang
dengan berbagai UKM diberbagai negara
3.
Domestic Network, dijalin suatu network antara berbagai UKM
diberbagai negara untuk bersama-sama masuk pasar global
4.
Keiretsu, UKM dijadikan sebagai bagian penting dari
kelompok perusahaan besar yang sudah global
5.
Innovation Option, UKM yang inovatif menjual barang dan jasa ke
pasar global.
Kelemahan Usaha Kecil Menengah
:
1.
Keterbatasan
dalam menjangkau informasi bisnis yg diperlukan
2.
Keterbatasan
dalam akses pasar dan sumber faktor produksi
3.
Kelemahan
dalam permodalan dan sumber permodalan
4.
Keterbatasan
dalam akses dan penguasaan teknologi
5.
Kelemahan
dibidang organisasi dan manajemen
6.
Ketebatasan
jaringan usaha dan kerjasama
7.
Kurang
berpengalaman dalam memenuhi persyaratan standar komoditi
8.
Kurang
pengalaman untuk mengikuti tender.
Kelebihan usaha kecil menengah adalah :
1. Seluruh laba menjadi
miliknya. Bentuk perusahaan perseorangan memungkinkan pemilik menerima 100%
laba yang dihasilkan perusahaan.
2. Kepuasan Pribadi. Prinsip satu pimpinan merupakan alasan yang baik untuk
mengambil keputusan.
3. Kebebasan dan Fleksibilitas. Pemilik perusahaan perseorangan tidak perlu
berkonsultasi dengan orang lain dalam mengambil keputusan.
4. Sifat Kerahasiaan. Tidak perlu dibuat laporan keuangan atau informasi
yang berhubungan dengan masalah keuangan perusahaan. Dengan demikian masalah tersebut tidak dapat
dimanfaatkan oleh pesaing.
Kriteria UKM dilihat
dari ciri2nya
1.
Struktur
organisasi yg sangat sederhana
2.
Tanpa staf
yg berlebihan
3.
Pembagian
kerja yang “kendur”
4.
Memiliki
hirarki manajerial yang pendek
5.
Aktivitas
sedikit yg formal, dan sedikit menggunkan proses perencanaan
6.
Kurang
membedakan aset pribadi dari aset perusahaan.
1.
Memiliki
kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak
termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
2.
Memiliki hasil penjualan
tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah)
3. Milik Warga Negara Indonesia
4. Berdiri
sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak
dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan
Usaha Menengah atau Usaha Besar
5.
Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang
tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
Hubungan UKM dalam ekonomi Indonesia
Di Indonesia, UKM adalah tulang punggung ekonomi
Indonesia. Jumlah UKM hingga 2011 mencapai sekitar 52 juta . UKM di Indonesia sangat penting bagi
ekonomi karena menyumbang 60% dari PDB dan menampung 97% tenaga kerja. Tetapi akses ke lembaga
keuangan sangat terbatas baru 25% atau 13 juta pelaku UKM yang mendapat akses
ke lembaga keuangan . Pemerintah
Indonesia, membina UKM melalui Dinas Koperasi dan UKM, di masing-masing
Provinsi atau Kabupaten/Kota.
Pengertian koperasi
menurut UU no 25/92
Badan
usaha yang beranggotakan badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya
berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang
berdasarkan asas keluargaan.
Pengertian koperasi
menurut moh hatta
Koperasi
di dirikan sebagai persekutuan kaum yang lemah untuk membela keperluan
hidupnya, mencapai keperluan hidupnya engan ongkos yang semurah-murahnya,
itulah yang dituju. Pada koperasi di dahulukan keperluan bersama , bukan keuntungan.
Perbedaan koperasi dengan gotong royong
Koperasi
a.
Mempunyai kedudukan sebagai badan
hukum
b.
Mempunyai aturan tertulis yaitu
anggaran dasar anggaran rumah tangga dll
c.
Hubungan antar anggota bersifat
rasional dan objektif
d.
Mempunyai cara perencanaan,
pengorganisasian, pelaksanaan dll
e.
bersifat dinamis dan peka thdp
kemajuan ilmu IPTEK
Gotong-royong
a.
bukan merupakan badan hukum
b.
tidak memiliki aturan tertulis
c.
hubungan antar anggota cenderung
emosional
d.
bertindak secara spontan sporadic dan
tidak teratur
e.
cenderung bersifat statis dan
tradisional
Prinsip-prinsip
Rochdale
a.
Barang2 dijual bukan barang palsu dan dgn
timbangan yg benar
b.
Penjualan barang dengan tunai
c.
Harga penjualan menurut harga pasar
d.
Masing2 anggota mempunyai 1 suara
e.
Keanggotaannya bersifat sukarela
Prinsip-prinsip ICA
a.
Keanggotannya bersifat terbuka
b.
Pengawasan dilakukan scr demokratis
c.
Pembagian sisa hasil usaha berdasarkan
pertisipasi masing2 anggota
d.
Netral dlm lapangan politik dan agama
e.
Tata niaga dijalankan scra adil
f.
Menyelenggarakan pendidikan
Prinsip-prinsip koperasi
Indonesia
a.
Keanggotannya bersifat sukarela,
terbuka
b.
Pengelolaan dilakukan scr demokratis
c.
Pembagian sisa hasil usaha dilakukan scr
adil dan sebanding dgn besarnya jasa usaha masing2 anggota
d.
Pemberian balas jasa yg terbatas pd
modal
e.
Kemandirian
Perbedaan antara
koperasi dan non koperasi
Koperasi
a. Dasar tujuan, berdasarkan
asas kekeluargaan kesejahteraan bersama
b. Sifat ke anggotaan,
terbuka dan sukarela
c. Kekuasaan
tertinggi, rapat anggota
d. Hak suara,
satu orang, satu suara
e. Pembagian untung, berdasarkan besarnya jasa masing2 anggota
f. Tingkat bunga atas
modal, dibatasi
g. Pengawasan, berada
pada anggota atas asas keadilan dan kesamaan derajat
h. Manfaat, anggota
memperoleh manfaat atas jasa anggota
i. Struktur manajer, dari
bawah ke atas
Non koperasi
a. Dasar tujuan, berorientasi
pada keuntungan
b. Sifat ke anggotaan, terdapat
pembatasan
c. Kekuasaan
tertinggi, saham
d. Hak suara,
satu orang, lebih dari satu suara
e. Pembagian untung, berdasrkan besarnya modal yang ditanam
f. Tingkat bunga atas
modal, tidak dibatasi
g. Pengawasan, sebanding dengan
modal yang ditanamkan
h. Manfaat, penanam
modal memperoleh bagian laba sebesar modal yang ditanamkan
i. Struktur manajer, dari
atas ke bawah
USAHA
KECIL MENENGAH

Disusun
Oleh :
Febriany
Utami (023110018)
Melati
Oktaviane Virgina (023110019)
Yosephine
Valencia (023110040)
Grace
Maria Wua (023110045)
Muhammad
Faldy (023110113)
UNIVERSITAS
TRISAKTI
KAMPUS
F
Jalan
A Yani (By Pass)
Jakarta
2012
KATA
PENGANTAR
Penulisan makalah ini merupakan salah
satu persyaratan untuk menyelesaikan mata kuliah “Ekonomi Skala Kecil Menengah
dan Koperasi”. Penulis berharap makalah ini dapat membantu pembaca dalam
memahami pembagian Usaha Kecil Menengah berdasarkan kriteria entrepreneurship.
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat
Tuhan yang Maha Esa atas berkat dan rahmat yang telah diberikan kepada penulis,
sehingga makalah ini dapat diselesaikan dengan baik. Terima kasih juga kepada
pihak-pihak yang telah membantu penulis dalam penulisan makalah ini,khususnya
1.
Ibu
Siska Damayanti, selaku dosen penulis yang telah memberikan tugas yang sangat
bermanfaat bagi penulis.
2.
Para
narasumber makalah, yang sudah memberikan sedikit waktunya untuk membagi info
untuk pembuatan makalah ini.
3.
Keluarga,
yang telah memberikan dorongan dan bantuan serta pengertian yang besar kepada penulis
untuk menyelesaikan makalah ini.
4.
Semua
pihak yang tidak dapat disebutkan satu per satu, yang telah memberikan bantuan
dalam penulisan makalah ini.
Makalah ini memuat data-data mengenai
pembagian Usaha Kecil Menengah berdasarkan kriteria entrepreneurship serta hasil
wawancara dari para narasumber. Penulis sangat menerima
apabila para pembaca memberi saran dan kritik karena makalah
ini masih jauh dari sempurna dan masih banyak terdapat kekurangan. Penulis
berharap saran dan kritik tersebut akan menjadi semangat penulis dalam membuat makalah
selanjutnya menjadi lebih baik lagi dan dapat menjadi bahan bacaan yang dapat
bermanfaat demi peningkatan mutu pendidikan bangsa.
Penulis
DAFTAR
ISI
Kata Pengantar............................................................................ i
Daftar Isi...................................................................................... ii
I.
Pendahuluan................................................................. 1
1.1 Latar Belakang........................................................ 1
1.2 Tujuan..................................................................... 1
1.3 Rumusan Masalah.................................................. 1
II....... Livelihood Activities.................................................... 2
.......... 2.1 Pengertian Livelihood Activities........................... 2
.......... 2.2 Hasil Wawancara..................................................... 2
III...... Micro Enterprise........................................................... 4
.......... 3.1 Pengertian Micro Enterprise.................................. 4
.......... 3.2 Hasil Wawancara..................................................... 4
IV...... Small Dinamic Enterprise............................................ 5
.......... 4.1 Pengertian Small Dinamic Enterprise................... 5
.......... 4.2 Hasil Wawancara..................................................... 5
V....... Fast Moving Enterprise................................................ 7
.......... 5.1 Pengertian Fast Moving Enterprise....................... 7
.......... 5.2 Hasil Wawancara..................................................... 7
VI...... Penutup......................................................................... 8
.......... Kesimpulan................................................................... 8
.......... Lampiran
BAB
I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Latar belakang penulisan makalah ini
adalah melakukan penelitian yang bertujuan untuk mengetahui penggolongan jenis
Usaha Kecil Menengah berdasarkan kriteria entrepreneurship.
1.2 Tujuan
1. Sebagai tugas mata kuliah Usaha
Kecil Menengah dan Koperasi
2. Dapat mengetahui hal-hal yang
mempengaruhi pembagian Usaha Kecil Menengah berdasarkan kriteria
entrepreneurship.
1.3 Rumusan
Masalah
1. Siapa nama pemilik usaha?
2. Apa jenis usaha yang dijalankan?
3. Dimana dan sejak kapan usaha itu
dijalankan?
4. Berapa pendapatan bersih yang
diterima pemilik usaha?
5. Termasuk golongan manakah usaha
tersebut?
BAB
II
LIVELIHOOD
ACTIVITIES
2.1 Pengertian Livelihood Activities
Livelihood
activities merupakan kategori usaha kecil menengah yang pada umumnya bertujuan
mencari kesempatan kerja untuk mencari nafkah. Para pelaku dikelompok ini tidak
memiliki jiwa kewirausahaan. Kelompok ini disebut sebagai sector informal. Di
Indonesia jumlahh usaha kecil menengah kategori ini sangat besar.
2.2 Hasil Wawancara
Sri
Mariati atau yang biasa dipanggil Bude adalah seorang penjual makanan dan
minuman di kantin kampus F Trisakti, Jakarta. Ia memulai berjualan di kampus
Trisakti sejak tahun 2005.
Awalnya
ia berjualan di kantin lantai dua atau yang dikenal dengan sebutan kaldu (kantin
lantai dua). Modal awal membuka usaha ini adalah sebesar Rp 500.000,-. Dengan
modal sebesar itu, ia bisa membeli 15 ekor ayam. Ia biasa membeli bahan untuk
berjualan di Pasar Cakung. Satu tahun pertama berjualan, banyak hal yang
dialami, salah satunya adalah makanan dan minuman yang ia jual sempat tidak
laku.
Pada
tahun 2010, ia pindah jualan di lantai bawah dekat masjid, yaitu di kantin
pelangi. Semenjak itu ia dikenal dengan nama Bude oleh para mahasiswa Trisakti
yang biasa makan di kantin tersebut. Harga makanan yang dijual Bude antara Rp
6.000,- sampai Rp 11.000,-
Di
kantin pelangi tersebut, tidak hanya Bude yang berjualan, namun Bude tetap
menghadapi persaingan yang ada dengan bersikap santai. “ Dalam menghadapi
persaingan, Bude santai saja, karena rezeki itu Allah yang mengatur. Bude
senang jika jualannya sama-sama laku, jika yang lain tidak laku dan Bude yang
laku, Bude akan merasa tidak enak,” ujar Bude. Ia bersyukur karena selama
berjualan disitu, tidak ada mahasiswa yang pernah komplain kepadanya.
Perempuan
kelahiran Yogyakarta,23 agustus 1918 ini, membuka usaha ini untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya sehari-hari. Ia bisa memperoleh hasil penjualan sebesar Rp
300.000,- per harinya. Hasil penjualan tersebut pun tidak menentu karena pada
saat ujian dan semester pendek/perbaikan, mahasiswa yang makan di kantin hanya
sedikit. Selain itu, ia harus membayar uang sewa tempat ia berjualan sebesar Rp
5.000.000,- per tahun. Oleh sebab itu, pendapatan bersih yang didapat Bude
adalah Rp 1.500.000,- per bulan. Hasil pendapatannya tersebut, ia gunakan untuk
membeli kebutuhan hidup sehari-hari serta untuk menyekolahkan kedua cucunya
yang kini tinggal bersama dengannya di Bekasi.
BAB
III
MICRO ENTERPRISE
MICRO ENTERPRISE
3.1 Pengertian Micro Enterprise
Micro
enterprise adalah usaha kecil menengah yang lebih bersifat pengrajin dan tidak
bersifat kewirausahaan. Jumlah usaha kecil menengah ini di Indonesia juga cukup
besar.
3.2 Hasil Wawancara
Sayid
Saleh Al Hamid adalah seorang pengrajin kain batik di Jakarta. Ia memulai
usahanya sejak tahun 1989. Awalnya ia mendirikan usahanya di Bali dan kemudian
ia pindah ke Jakarta. Usahanya di Jakarta sudah berjalan selama 23 tahun.
Pria
yang hanya lulusan SD ini, memilih usaha ini awalnya karena menurut dia bidang
ini prospek usahanya masih bagus dan pesaingnya juga tidak terlalu banyak. “Pesaing
memang banyak, tetapi usaha harus tetap jalan, yang terpenting adalah kreatif
dalam menciptakan produk,” ujarnya. Usaha ini pun tidak memiliki nama karena
masih merupakan usaha kecil-kecilan.
Dalam
menjalankan usahanya, ia dibantu oleh 8-10 orang karyawannya. Hasil penjualan
yang ia dapatkan kurang lebih sebanyak Rp 15.000.000,-. Dari hasil penjualan
tersebut ia harus membayar gaji karyawan dan sewa rumah tempat ia menjalankan
usaha ini. Oleh sebab itu, keuntungan bersih yang ia dapat sebesar Rp
3.000.000,- per bulan. Namun hasil yang dia peroleh terkadang tidak menentu.
BAB
IV
SMALL DYNAMIC ENTERPRISES
SMALL DYNAMIC ENTERPRISES
4.1 Pengertian Small Dynamic Enterprises
Small
dynamic enterprises adalah usaha kecil menengah yang cukup memiliki jiwa
kewirausahaan. Kelompok ini sudah mampu menerima pekerjaan subkontrak dan mampu
menerima pesanan dalam jumlah banyak. Jumlah kelompok usaha ini jauh lebih
kecil dari jumlah usaha kecil menengah yang masuk kategori satu dan dua.
4.2 Hasil Wawancara
Agus
Pramono atau yang lebih dikenal dengan sebutan Mas Mono, memulai usahanya sejak
tahun 2001. Ia memulai usahanya dengan berjualan di warung ayam bakar kaki lima
di depan Universitas Sahid. Modal awal yang ia miliki adalah lima ekor ayam per hari.
Seiring
dengan berjalannya waktu, ada seorang pelanggan yang menyewakan tempat
berjualan kepadanya yaitu di Tebet. Kemudian ia memberi nama usahanya “Ayam
Bakar Mas Mono”.
Semenjak itu, jumlah pelanggan terus bertambah. Oleh sebab itu, Mas Mono pun
berpikir untuk membuka cabang dan sekarang ia sudah mampu membuka 23 cabang
di berbagai tempat, seperti di Jakarta, Depok, dan Bogor. Menu spesialnya
adalah ayam bakar, sedangkan untuk minuman yaitu jus stroberi dan es teler. Jam
buka operasional restoran ini adalah dari jam 9.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB.
Ayam
Bakar Mas Mono juga melayani jasa catering. Pelanggan tetap untuk catering
tersebut adalah stasiun TV swasta, seperti ANTV, Trans TV, dan Trans7.
Usaha
yang ia jalani tidak selalu mulus, terkadang ada pelanggan yang komplain soal
pelayanan yang diberikan oleh karyawannya. Jumlah karyawan yang ada terkadang tidak
mampu untuk melayani banyaknya pelanggan yang datang jika keadaan sedang ramai.
Ia berharap pelanggan mampu memahami keadaannya. Namun kritik atau komplain
tersebut dijadikan sebagai pertimbangan untuk lebih mengembangkan kualitas
pelayanan di restorannya.
Kunci
sukses Mas Mono adalah ia menerapkan kata-kata mutiara seperti “Dimana ada
kemauan,disitu pasti ada jalan”, di dalam kehidupannya, ia percaya jika
kata-kata itu benar-benar diterapkan dalam kehidupan dengan baik maka akan
menuntun kehidupan seseorang ke arah yang lebih baik.
BAB
V
FAST
MOVING ENTERPRISE
4.1 Pengertian Fast Moving Enterprise
Fast
moving enterprise adalah usaha kecil menengah yang mempunyai jiwa kewirausahaan
dan sudah mampu untuk melakukan ekspor. Kelompok ini jumlahnya juga lebih
sedikit dari usaha kecil menengah kategori satu dan dua.
4.2 Hasil Wawancara
Ahmad
adalah seorang pelukis. Ia menjadi pelukis berawal dari hobi. Pria kelahiran
Grobogan ini sudah hobi menggambar sejak duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Ia
mulai serius menekuni usaha di bidang ini adalah sejak tahun 2004. Awalnya ia
di Solo dan sudah memiliki galeri, kemudian pada tahun 2011 ia pindah ke Jakarta
dan sekarang menyewa tempat di Pasar Seni, Ancol.
Hasil
lukisan yang ia buat, lebih banyak dipesan pembeli yang berasal dari luar
negeri. Biasanya pembeli tersebut berasal dari Malaysia dan Singapura. Ia pun
pernah mengadakan pameran di luar negeri. Tema lukisan yang ia buat pun
tergantung dari pesanan si pembeli. Namun menurut dia yang paling sulit untuk
dilukis adalah muka dan tangan manusia. Harga lukisan ia tentukan berdasarkan
ukuran dan tingkat kesulitan gambar yang diminta. Lukisan dengan ukuran kecil dijual
dengan harga sekitar Rp 350.000,- sampai dengan Rp 3.000.000,-. Sedangkan untuk
ukuran besar, dijual paling murah dengan harga Rp 20.000.000,-.
Dalam
menghadapi persaingan, ia mengatakan harus yakin dalam menjalani usahanya dan baik
serta jujur kepada pembeli.
BAB
VI
PENUTUP
6.1 Penutup
Demikian
yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam
makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahan dalam makalah ini .
Penulis banyak berharap para pembaca memberikan kritik dan saran yang membangun
kepada penulis yang dapat membantu penulis dalam pembuatan makalah selanjutnya.
Semoga makalah ini berguna bagi penulis dan para pembaca.
6.2 Kesimpulan
Usaha
Kecil Menengah berdasarkan criteria entrepreneurship dibagi menjadi empat,
yaitu livelihood activities, micro enterprise, small dynamic enterprises, dan
fast moving enterprise.
No comments:
Post a Comment